Berita Kriminal
SOK Jadi Perampok, Pria Ini Tertunduk Lemas saat Dapat Hadiah Dari Polisi
Polisi juga mengamankan seorang penadah bernama Mustika (30), warga Kecamatan Medan Timur. pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri
"Selain itu juga kita mengamankan parang milik korban, dan juga barang bukti handphone milik korban yang sempat dijual oleh pelaku," ungkapnya.
Fathir menambahkan, dari pengakuannya uang hasil penjualan handphone tersebut dipakai untuk membeli narkoba.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang pria membawa kelewang, menyerang penjaga toko obat.
Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, kejadian itu terjadi pada 20 Juli 2022 sekitar pukul 19.38 WIB lalu.
Rekaman video CCTV itupun beredar di media sosial.
Saat itu, terlihat seorang wanita sedang duduk di kursi menjaga apotek dalam keadaan sedang sepi.
Lalu, tiba - tiba datang seorang pria mengenakan jaket warna hitam dengan penutup kepala serta masker.
Pria itu datang membawa sebilah kelewang, ke dalam Apotek yang sedang di jaga oleh wanita yang mengenakan kaos merah.
Kedatangan pria itu membuat sang wanita kaget dan langsung berdiri.
Kemudian, pria tersebut langsung mengeluarkan kelewang yang dibawanya dan mengarahkan ke wanita tersebut.
Pria itu pun tampak mengancam sang wanita hingga tersudut.
Setelah itu, pelaku bergegas ke tempat duduk wanita penjaga apotek dan mengambil satu unit handphone.
Usai berhasil mengambil handphone, pelaku kemudian mencampakkan Kelewang nya di depan korban dan lari meninggalkan lokasi.
Terlihat korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
(cr11/tribun-medan.com)