UPDATE Brigadir J, Hermawan Sulistyo: Gerakan Tutup Mulut, Pembersihan TKP, dan Jeratan Ferdy Sambo

Penyidik Polri dianggap tidak cukup kuat untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Juang Naibaho
HO / Tribun Medan
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Bareskrim Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Rabu (3/8/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo memberi tanggapan terkait polemik kasus Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Setelah hampir sebulan proses hukum bergulir di kepolisian, penyidik Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam. Meski begitu, publik menilai Bharada E tak bertindak sendirian. Ada orang lain diduga terlibat.

Menurut Hermawan Sulistyo, penyidik Polri tidak cukup kuat untuk menjerat Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir J.

Sebab, kata Hermawan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga telah dibersihkan.

Karena itulah, bukti-bukti fisik yang ada di TKP hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan," ucap Hermawan yang juga dikenal sebagai peneliti senior LIPI (kini dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), dikutip dari KompasTV, Kamis (4/8/2022).

Hermawan pun menyebut nama Kombes Budhi Herdi Susianto, saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, terkait TKP yang telah dibersihkan.

"Itu makanya Kapolresnya (Kombes Budhi Herdi) dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan," katanya.

Kata Hermawan, salah satu barang bukti yang hilang adalah telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J. Sementara ponsel yang disita penyidik disebut Hermawan masih baru semua.

"Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kira harus nunggu bukti, ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," tutur Hermawan.

Gerakan Tutup Mulut

Selain bukti yang hilang, Hermawan mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik juga melakukan GTM alias gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan.

Hermawan mengaku tidak mengetahui alasan para saksi yang dimintai keterangan banyak yang memilih tutup mulut.

"Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved