UPDATE Brigadir J, Hermawan Sulistyo: Gerakan Tutup Mulut, Pembersihan TKP, dan Jeratan Ferdy Sambo

Penyidik Polri dianggap tidak cukup kuat untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Juang Naibaho
HO / Tribun Medan
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Bareskrim Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Rabu (3/8/2022) malam. 

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," katanya.

Irjen Ferdy Sambo turut menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J, dan menyinggung tentang istrinya.

"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya," katanya.

Meski sempat menyinggung Brigadir J dan istrinya Putri Candrawathi, tapi Irjen Ferdy Sambo tak mendetailnya lebih jelas. Dia cuma berharap, bahwa masyarakat bisa bersabar dan tidak berspekulasi. 

"Selanjutnya saya harapkan, kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,"

"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih," katanya kemudian melangkah masuk ke gedung Bareskrim Polri. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul TKP Diduga Dibersihkan-Bukti Hilang, Ahli: Polri Tak Cukup Kuat Jerat Ferdy Sambo Pasal Pembunuhan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved