Tahanan Kejari Asahan Kabur
FAKTA-fakta Tahanan Kejari Asahan Kabur, Sempat Temui Pacar hingga Ditangkap saat Tidur
Tahanan Kejari Asahan yang kabur bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang merupakan tahanan Kejari Asahan kabur dengan tangan masih terikat borgol di halaman Lapas Labuhan Ruku.
Selain itu, tahanan yang kabur saat hendak di serah terima ini nekat menyewa becak untuk jalan ke Simpang Sei Balai dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan truk hingga ke Kota Medan.
"Tersangka ini sangat licik, dan anehnya, trsangka ini nekat menaiki becak motor untuk meloloskan diri dari kejaran kami(Jaksa)" ujar Dedyng Wibiyanto Atabay, Kajari Asahan, Sabtu(6/8/2022) di halaman Lapas Labuhan Ruku.
Lanjutnya, dalam pelariannya Indra menyempatkan diri untuk mengapel (menjumpai) pacarnya yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian di antar ke rumah temannya.
"Awalnya kami melihat ada seorang wanita bernama Suci Wulandari yang menjenguk tersangka ke RTP Polres Asahan, kemudian kami cari tahu, ternyata warga Tanjung Morawa. Saat itu kami langsung meminta tolong kepada Polsek Tanjung Morawa. Kami memancing tersangka dengan pacarnya dan benar saya, tersangka menemui Suci dan langsung mengantarkannya ke rumah temannya di Sunggal," jelas Dedyng.
Tak berapa lama, saat tersangka tertidur di rumah temannya yang berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Tim langsung mengamankan tersangka.
"Sehingga kami amankan dan kami kembalikan ke Lapas Labuhan Ruku untuk segera disidangkan kembali," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Ditangkap saat Sedang Tidur
Pelarian Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) akhirnya terhenti setelah tim Intelejen dan Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan berhasil kembali membekuknya.
Muhammad Indra Saragih, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu dibekuk dari rumah temannya yang berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (6/8/2022) pagi tadi.
Petugas membekuk Muhammad Indra Saragi tanpa perlawanan. Ia ditangkap saat sedang tertidur.
"Jadi, tersangka ini sedang tertidur, sehingga tidak melakukan perlawanan saat kita amankan," jelas Kepala Kejari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, Sabtu.
Lanjutnya, tersangka melarikan diri saat sedang hendak diserahterimakan oleh tim jaksa kepada Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Kamis (4/8/2022) lalu.
"Tersangka ini lepas saat hendak diserah terima ke Lapas. Namun, dia lari meninggalkan temannya," jelasnya.
Disinggung Tribun-medan.com soal tersangka sebelumnya juga pernah kabur, ketika masih berstatus narapida, Dedyng pun membenarkan informasi tersebut.
