Polres Siantar
Semarakkan Hari Jadi Polwan RI Ke-74, Polres Pematangsiantar Goes To School
Dalam rangka menyambut dan menyemarakan hari jadi Polisi Wanita (Polwan) RI Ke-74, personil Polwan Polres Pematangsiantar mengunjungi sekolah-sekolah
Semarakkan Hari Jadi Polwan RI Ke-74, Polres Pematangsiantar Goes To School
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dalam rangka menyambut dan menyemarakan hari jadi Polisi Wanita (Polwan) RI Ke-74, personil Polwan Polres Pematangsiantar mengunjungi sekolah-sekolah di Kota Pematangsiantar, Senin (8/8/2022) pagi.
Kabagren Polres Pematangsiantar, Kompol Ariasda Br Ginting selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polwan pimpinan pelaksanaan Goes To School mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menyambut hari jadi Polwan RI, sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat sejak usia remaja mengenai Polwan RI, juga menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air di kalangan siswa SMA.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan polwan Polres Pematangsiantar dalam rangka menyambut hari jadi Polwan Ke-74, adapun tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan diri sejak dini khusunya dengan kalangan pelajar, selain itu untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang arti pentingnya patuh hukum. Selain untuk mendekatkan diri dengan siswa serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air, para siswa juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta menjadi pelopor dalam berlalulintas," ucapnya.
Dalam Kegiatan tersebut, pelaksanaan Goes To School berlangsung di tiga sekolah, yaitu Sekolah SMAN 3 Jalan Pane kota Pematang Siantar, Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Sekolah SMA 2 Jalan Patuan Anggi Pematang Siantar, yang dihadiri oleh seluruh polwan Polres Pematangsiantar, para kepala sekolah, para guru dan siswa/siswi ketiga sekolah.
Di samping itu, Ariasda mengingatkan kepada para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, sebab jika salah penggunaan akan berdampak buruk, sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selain itu, Ia juga mengimbau agar siswa menjadikan media sosial sebagai alat silaturahmi, serta sebagai sarana guna menggali informasi akurat.
"Jadikan media sosial sebagai media silaturahmi dan menambah wawasan atau pengetahuan serta sebagai sarana untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat, jika para siswa kurang bijak dalam menggunakan media sosial dampaknya bisa berhadapan dengan hukum dan bisa terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Ariasda.
Semantara itu, para kepala sekolah menyambut hangat rombongan polwan Polres Pematangsiantar dan berharap kegiatan seperti ini sering dilaksanakan karena sangat menyentuh siswa-siswinya menjadi lebih disiplin dalam banyak hal.
"Siswa-siswi jauh lebih disiplin apabila yang memberitahu dari pihak Kepolisian, apalagi oleh polwan yang juga bisa lebih dekat dengan mereka," ucap para kepala sekolah.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polwan-goes-to-school-polres-siantar-tribunn.jpg)