Brigadir J Ditembak Mati

MAKO BRIMOB Dijaga Ketat Jelang Pengumuman Seluruh Para Tersangka, Mahfud MD: Selesai Hari Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus akan mengumumkan para  tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (9/8/2022) sore.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/istimewa
Foto bersama para Ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus akan mengumumkan para  tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (9/8/2022) sore ini yang rencananya sekira pukul 16.00 WIB.

Pengumuman ini setelah selesi melakukan rangkaian gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Jumat 8 Juli lalu. "Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8/2022).

Irjen Dedi melanjutkan, bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

"Iya betul (akan disampaikan) di atas pukul 16.00," katanya.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Meko Polhukam Mahfud Md.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Untuk tersangka K, belum diketahui Pasal berapa disangkakan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kalau akan ada tersangka baru. Hanya saja, Mahfud tidak menyebut siapa tersangka ketiga selain Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal," kata Mahfud.

"Lalu NGO juga tetap mengawal, kemudian pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," sambungnya.

Hal yang sama disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang sebelumnya menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu. "Tunggu ekspose besok ya," kata Agus, Senin (8/8/2022).

Kabar terbaru dari informasi yang didapat awak media, Inisial Irjen FS juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu setelah Timsus mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Hingga saat ini Mako Brimob dijaga ketat. Dari informasi tersebut, maka akan menjadi 4 sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca juga: PENGAKUAN Bharada E, Senjata Brigadir J Digunakan Sang Atasan untuk Menembak Dinding Rumah Dinas

Pengamatan Tribunnews.com di lokasi, ada sebuah kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracudda terparkir di depan Mako Brimob, Depok. Selain itu terlihat pula lima kendaraan roda dua berjenis motor cross berjejer di gerbang Mako Brigade Mobile ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved