Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

6 JENDERAL POLISI Dampingi Kapolri, Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pemeriksaan tim khusus yang dibentuknya, menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pemeriksaan tim khusus yang dibentuknya, menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo berperan menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J yang menyebabkan kematian.

Dikutip dari Kompas.com, ada enam Jenderal yang mendampingi Kapolri saat jumpa pers pada Selasa, (9/8/2022).

Diantaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Selain Ferdy Sambo ada tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

 

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/18361671/6-jenderal-dampingi-kapolri-umumkan-tersangka-baru-pembunuhan-brigadir-j

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved