Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Inilah Langkah Lanjut Sang Jenderal Setelah Tersangka, Suasana di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditahan

Markas Brimob merupakan tempat Irjen Ferdy Sambo ditahan. Aparat melakukan penjagaan ketat setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS
Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Suasana di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) tidak seperti biasanya.

Markas Brimob merupakan tempat Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Aparat melakukan penjagaan ketat setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir pada Selasa (9/8/2022) menjelang malam.

Baca juga: Berikut Peran Empat Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Termasuk Ferdy Sambo

Suasana Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (9/8/2022) malam tampak dijaga ketat.
Pengamanan lebih ketat ini seusai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas Kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Suasana Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (9/8/2022) malam tampak dijaga ketat. Pengamanan lebih ketat ini seusai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas Kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.con/Naufal Lanten)

Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam tampak dijaga ketat.

Pengamatan Tribunnews.com di lokasi pada sekira pukul 19.50 WIB, terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracuda yang disiagakan di depan Mako Brimob Depok.

Terlihat pula kendaraan roda dua berjenis trail diparkir di depan Mako Brimob Depok malam ini..

Pengamanan tampak lebih ketat dibandingkan dengan pagi hingga siang sebelumnya.

Pasalnya hingga siang hanya ada satu Baracuda, kemudian pada sekira pukul 16.20 tambahan satu rantis tersebut diparkir di depan Mako Brimob Depok.

Pengetatan ini menyusul konferensi pers oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo ditempatkan ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Penempatan Sambo di Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

Tiga Jenderal di Mako Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, selain Ferdy Sambo dua perwira tinggi atau pati yang ditempatkan di Mako Brimob.

Secara rinci, di antaranya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.

“Ya betul (ada tiga perwira tinggi di Mako Brimob),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved