Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Inilah Langkah Lanjut Sang Jenderal Setelah Tersangka, Suasana di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditahan
Markas Brimob merupakan tempat Irjen Ferdy Sambo ditahan. Aparat melakukan penjagaan ketat setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
"Pada saat pendalaman TKP ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa."
"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penangannya menjadi lambat. (Termasuk) pada saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi," urai Kapolri, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Bagaimana reaksi Ferdy Sambo hadapi ancaman hukuman mati?
Ferdy Sambo melalui Kuasa hukum atau pengacara, Irwan menanggapi, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang ada dan masih bergulir saat ini.
"Tentu kami ikuti proses kami hargai ini," kata Irwan kepada awak media di salah satu rumah Ferdy Sambo di Jl. Bangka XI, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Irwan menyatakan, dalam proses hukum itu, pihak ha juga akan memikirkan langkah hukum lanjutan.
Termasuk kata dia, untuk kepentingan dari sang klien dalam hal ini Irjen pol Ferdy Sambo.
"Tentunya kuasa hukum memikirkan untuk langkah hukum ke depan apa yang harus dipersiapkan untuk kepentingan klien kami," ucap dia.
(Tribun-Medan.com/Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Inilah Langkah Lanjut Sang Jenderal Setelah Tersangka, Suasana di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditahan
