Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Mahfud MD Bocorkan Sedikit Motif Pembunuhan Brigadir J: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat  masih menjadi tanda tanya. 

Kolase Tribun Medan
Mahfud MD tanggapi soal penembakan Brigadir J - 

Narasi baku tembak ini sebelumnya diumumkan sendiri oleh Polri pada awal kasus tewasnya Brigadir J bergulir. Listyo menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo.

Motif Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Terkait motifnya, saat ini sedang terus dilakukan pendalaman oleh Timsus Polri. "Terkait motifnya, saat ini sedang dilakukan pendamalam terhadap saksi-saksi dan ibu PC. Salah satu diduga Putri pemicu utama terjadinya kasus ini,"ujar Kapolri.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

Adapun fakta-fakta dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini disampaikan dalam konferensi pers yang didampingi 7 Jenderal bintang tiga:

1. Empat tersangka yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

2. RE melakukan penembakan.

3. RR menyaksikan dan membantu.

4. KM menyaksikan dan membantu.

5. Irjen Ferdy Sambo menyuruh (memerintahkan) melakukan penembakan terhadap Brigadir J dan membuat skenario peristiwa kematian Birgadir J seolah terjadi tembak menembak, pada 8 Juli 2022.

6. Terkait motifnya, saat ini sedang terus dilakukan pendalaman oleh Timsus Polri. "Terkait motifnya, saat ini sedang dilakukan pendamalam terhadap saksi-saksi dan ibu PC. Salah satu diduga Putri pemicu utama terjadinya kasus ini,"ujar Kapolri.

7. Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Agung menjelaskan kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut. "Kami kesulitan pemeriksaan karena barang bukti dihilangkan dan TKP dibersihkan.

8. Awalnya 56 personel polri diperiksa dan terdapat 31 personel patut diduga melanggar kode Etik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved