Penggerebekan Judi Online
SARANG Judi Online di Cemara Asri Kelola 21 Website, Tiap Website Hasilkan Rp 30 Juta per Hari
Polda Sumut mengungkap penghasilan markas judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri yang digrebek pada Selasa dinihari lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengungkap omzet markas judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri yang digrebek pada Selasa dinihari lalu.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapat polisi, sarang judi online berkedok kafe itu meraup omzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per harinya.
Baca juga: PSMS Medan Menang Telak 7-0 atas SMeCK Football, Ini Evaluasi Pelatih I Putu Gede
"Dikalikan seluruh website yang ada, per hari diperkirakan mencapai Rp 500 sampai dengan Rp 1 miliar dari seluruh omzet yang dioperasionalkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (10/8/2022).
Hadi menyebut markas judi online yang disebut terbesar di Sumut itu mengelola 21 website judi.
Setiap website menghasilkan Rp 30 juta rupiah per harinya.
Baca juga: TERDAKWA Cabul Divonis 5,5 Tahun Penjara, Korban Teriak di Pengadilan: Saya Keberatan Pak Hakim
Markas judi online ini pun disebut polisi telah beroperasi sejak awal tahun 2022.
Berdasarkan hasil profiling penyidik, diduga website judi tersebut menggunakan web hosting dari negara luar atau melalui Virtual Private Server.
Polisi juga menemukan 13 domain dari server atau website yang juga diduga dikelola di luar negeri.
Sejauh ini Polisi baru memeriksa enam orang saksi di antaranya 4 pekerja kafe, ketua RT dan satpam.
Sementara untuk pemilik atau bos dan operator belum ditangkap.
Polda Sumut mengklaim telah memblokir sejumlah rekening diduga alat transaksi judi.
"Kemudian langkah-langkah pemblokiran rekening dan segala macam sudah dilakukan subdit cyber," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.
Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id card pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya ada 30 item barang bukti.
Polda Sumut menyebut barang bukti itu diambil dari 18 ruangan dari 7 rumah toko (ruko) yang digrebek.
Belum Ada Tersangka
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menggerebek judi online yang beroperasi di Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri, Senin (8/8/2022) malam. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat penggerebekan berlangsung, Kapolda Sumut cuma mengamankan komputer dan sejumlah barang elektonik di Warung Warna Warni tersebut.
Ada kabar, bahwa penggerebekan yang dipimpin Kapolda Sumut ini bocor.
Pasalnya, tak satupun orang yang diamankan.
Bahkan, polisi tak menyebut siapa pengelola dan pemilik bangunan.
Kenapa sarang judi bisa beroperasi begitu lama, tapi tak pernah tersentuh hukum.
Baca juga: Kabar Soal Ada Oknum Diamankan Terkait Sarang Judi Cemara Asri, Ini Jawaban Polisi
Baca juga: Beredar Kabar Sarang Judi Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri Dibekingi Oknum
Meski demikian, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membantah, bahwa penggerebekan sarang judi yang dilakukan pimpinannya itu bocor.
Ia mengklaim, saat digrebek kondisinya sepi dan tak ada orang di dalam ruangan yang dipenuhi komputer tersebut.
Meski membantah, tapi saat penggerebekan diduga ruangan tersebut baru saja ditinggalkan penghuninya.
Ada beberapa bungkus makanan yang belum selesai dimakan oleh pekerja judi online, tapi ditinggalkan.
Baca juga: GEREBEK Sarang Judi Online di Cemara Asri, Polda Sumut Sita Komputer hingga Rekap Keuntungan
Diantaranya pun diduga ada yang masih utuh.
Tak cuma itu, sebuah cup minuman yang diduga berisi kopi belum sempat dihabiskan juga terlihat di sarang judi tersebut.
Bahkan, tampak juga charger handphone yang diduga pemilik operator tertinggal.
Hingga berita ini diturunkan, polisi tidak ada menjelaskan lebih lanjut, siapa pemilik gedung Warung Warna Warni itu.
Baca juga: Ada Sarang Judi di Cemara Asri, Kapolda Sumut Begadang Acak-acak Markas Judi Berkedok Kafe
Masyarakat menilai, tidak mungkin pemilik gedung tidak tahu siapa pengelolanya.
Begitu juga dengan sekuriti yang ada di lokasi.
Warga curiga, bahwa beroperasinya sarang judi ini tanpa tersentuh hukum karena diduga dibekingi oknum.
Hal itu terbukti saat digerebek petugas, lokasi sudah kosong, meski diyakini sempat ada penghuninya sebelum polisi datang.(cr25/tribun-medan.com)
(cr25/tribun-medan.com)