Pembunuhan Brigadir J

Tak Peduli Siapa Irjen Ferdy Sambo dan Bekingnya: Cabut Sampai Akar-akarnya

Luhut tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J. "Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Luhut Panjaitan dan Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Muncul isu adanya perlawanan di Internal Polri setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Beredarnya isu ini pun langsung ditanggapi Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa semua anggota Polri tetap setia dan taat pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Sejauh ini 460 ribu anggota Polri semuanya Satya Haprabu pada Kapolri, jadi kita tetap tunduk, taat dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi bapak Kapolri," jelas Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa semua anggota secara menyeluruh berada di bawah pengawasan Kapolri.

"Semuanya full under control bapak Kapolri sampai dengan hari ini dan ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak daripada kasus ini," ujarnya.

Atas adanya isu ini muncul video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara.

Ia meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tegas dalam memproses hukum kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, sudah ada 4 tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Luhut Panjaitan mengatakan, dirinya tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J. "Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.

"Saya nda ada urusan siapa dia, nda ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus," kata Luhut Pandjaitan dalam sebuah video yang viral diberbagai media sosial.

Namun Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah Luhut Binsar Pandjaitan memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Jodi pun mengklarifikasi video yang mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan dan beredar dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Jodi, ucapan Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai koordinator PPKM Darurat.

Dengan kata lain, kata Jodi, potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021 bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung.

“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid,” jelas Jodi, Jumat (12/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas TV.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved