Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tak Seperti Putri Candrawati Bungkam, Istri Jenderal Lain Berani Bicara, Menyesal Suaminya Dicopot

Beda dengan Putri Candarawathin yang terus-menerus bungkam. Istri jenderal lain malah berani bicara . . .

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/istimewa via tribunsumsel
Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya Seali Syah. Suamninya dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri 

Soalnya di status yang aku tulis terakhir sih dibilangnya kau melakukan perlawanan (emoji tertawa)," lanjut Seali Syah.

Seali juga menuliskan jika pernyataan yang akan dia ungkap terkait nasib anggota yang ikut terseret skenario Ferdy sambo

"Menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenarnya turut jadi 'korban' skenario Pak FS," pungkas akun @sealisyah.

Seali Syah akui bersedia buka suara tentang Skenario Ferdy Sambo yang menyeret sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan hingga dinonaktifkan dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob
Seali Syah akui bersedia buka suara tentang Skenario Ferdy Sambo yang menyeret sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan hingga dinonaktifkan dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob (Instagram/ @sealisyah)

Ikut terseret

Polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ketika itu, Irjen Ferdy Sambo.

Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kini menjadi perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 4 Agustus.

Namanya menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menceritakan sikap Hendra saat mendatangi rumah duka.

Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang handphone, merekam, dan mengambil gambar terhadap jenazah Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media 19 Juli.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke keluarga.

Selain itu, ia juga diduga meminta keluarga tidak membuka peti mayatnya.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.

Baca juga: Berita Terkini Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat, Nasib 31 Oknum Polisi Gara-gara Ulah Sang Jenderal

Karena alasan itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri mencopot Hendra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved