Pembunuhan Brigadir J
LPSK Diduga Sempat Disuap saat Pembunuhan Brigadir J Mencuat, Amplop Tebal Langsung Dikembalikan
LPSK sempat diduga disuap dengan amplop tebal, saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik
TRIBUN-MEDAN.COM,- LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sempat diduga disuap saat kasus pembunuhan Brigadir J mulai mencuat.
LPSK sempat diduga disuap dengan amplop tebal usai bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Dua buah amplop tebal yang diduga untuk suap LPSK itu terjadi pada 13 Juli 2022 kemarin, atau beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Baca juga: Pantas Bungkam, Putri dan Sambo Disebut Janjikan Rp 1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.
Baca juga: PERBEDAAN Keterangan Bharada E dengan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo, Siapa yang Betul?
Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop tebal itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
Baca juga: Brigjen Andi Rian Periksa Irjen Ferdy Sambo: Marah karena Brigadir J Lecehkan Istrinya di Magelang