Pembunuhan Brigadir J
LPSK Diduga Sempat Disuap saat Pembunuhan Brigadir J Mencuat, Amplop Tebal Langsung Dikembalikan
LPSK sempat diduga disuap dengan amplop tebal, saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik
"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.
Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.
Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai bahwa Paminal Mabes Polri sebagai tempat penyiksaan.
Kamaruddin Simanjuntak mengklaim, bahwa dia menerima sejumlah laporan, bahwa sudah ada beberapa polisi yang pernah diduga menjalani penyiksaan di Paminal Mabes Polri.
"Itu (mengaku disiksa) yang mengalami sudah banyak yang mengadu ke saya. Maka di sana disebut itu ada minuman keras, tiap sore minum-minuman keras, nembak sana nembak sini, kan begitu, di Paminal itu," kata Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (10/8/2022) malam, saat tampil di acara Hot Room yang dipandu Hotman Paris Hutapea.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J diduga sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri untuk dianiaya.
Baca juga: Kapolri Tidak Dihormati, Kamaruddin Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Sabu dan Judi
Baca juga: MOTIF Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Singgung Sabu, Judi dan Selingkuh ke Polwan
"Di sana juga ada alat-alat diduga untuk penyiksaan-penyiksaan, seperti mematahkan jari-jari dan sebagainya. Itu juga dialami oleh polisi-polisi lain yang mengadu ke saya, kan begitu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Mendengar penjelasan Kamaruddin Simanjuntak, Hotman Paris Hutapea lantas melempar pertanyaan pada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Hotman meminta Dedi memberikan tanggapan terkait dugaan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak.
"Dari hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk yang 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Irsus, tidak ada yang mengarah kesana (penyiksaan),"
"Dan semua CCTV yang dari Mabes Polri saat ini sudah disita oleh penyidik, termasuk oleh Irsus. Termasuk di dalam proses analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi.
Baca juga: Putri Candrawathi Terus Menangis Sebelum Brigadir J Dibunuh, Mengaku Malu Ungkapkan Sesuatu
Ia mengatakan, bahwa dari hasil autopsi awal terhadap Brigadir J, tidak ditemukan adanya indikasi penyiksaan sebagaimana yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak.
"Perlu saya sampaikan juga bang Hotman, memang dari hasil analisa autopsi awal, saya hanya meneruskan apa yang disampaikan oleh kedokteran forensik. Karena memang mereka yang lebih kompetensi. Saya hanya mengutip bahwa semua luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua adalah luka tembak," kata Dedi.