News Video
Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Ingin Ungkap Fakta Tapi Dihalangi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Istri Brigadir Hendra Kurniawan , Seali Syah mengaku sempat dihalangi Pengacara Irjen Ferdy Sambo untuk buka suara soal kasus kematian Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Istri Brigadir Hendra Kurniawan , Seali Syah mengaku sempat dihalangi Pengacara Irjen Ferdy Sambo untuk buka suara soal kasus kematian Brigadir J.
Seali Syah mengaku ingin mengungkap fakta yang tengah bergulir saat ini terkait kasus yang turut menyeret nama suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali juga menyinggung nasib para anggota yang ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo .
Sementara, kuasa hukum Irjen Ferdy menyampaikan permintaan maaf seusai kliennya ditetapkan tersangka.
Secara tegas melalui instagram story, Seali menyampaikan siap buka suara terkait kasus Brigadir J dan tentang skenario Ferdy Sambo.
Akan tetapi, langkahnya dihalangi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengaku akan segera menyelesaikan semuanya dalam waktu 2x24 jam.
Namun hingga hari ini, belum ada penyelesaian dari pihak kuasa hukum .
"Aku MAUU Speak up. Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 harii untuk Pak FS sendiri yang akan 'menyelesaikan'."
Ia melanjutkan, jika Ferdy tak mengungkap fakta apapun dan dirinya juga tak menuliskan apapun, berarti dirinya mendapat teguran.
Diketahui suami Seali, Brigjen Hendra Kurniawan terseret kasus ini karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Ia menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J .
Brigjen Hendra kemudian dimutasi ke Yanma Polri.
Sementara itu, Arman Hanis selaku kuasa hukum Irjen Ferdy dan istrinya menyampaikan permintaan.
Hal itu disampaikan seusai Kapolri menetapkan Irjen Ferdy sebagai tersangka.