Penembakan Brigadir J
MUNCUL Isu LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo vs Brigadir J, Ini Statemen Deolipa Yumara
Isi terbaru mengenai motif pembunuhan Brigadir J lantaran kecemburuan yang disebabkan antar sesama pria, berikut keterangan Deolipa
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri meski nama keempat tersangka sudah terungkap.
Tak hanya menyeret nama Bharada E yang diduga menembak Brigadir J, kasus polisi tembak polisi tersebut kini menyeret nama-nama besar perwira Polri.
Baca juga: OTAK Pencurian Sepeda Motor sekaligus Geng Motor yang Viral di Binjai Akhirnya Ditangkap Polisi
Isi terbaru mengenai motif pembunuhan Brigadir J lantaran kecemburuan yang disebabkan antar sesama pria, berikut keterangan Deolipa, eks kuasa hukum Bharada E yang menyinggung soal LGBT.
Pembicaraan tentang meninggalnya Brigadir J masih belum menemukan titik terangnya.
Sejauh ini, masyarakat menunggu pihak penyidik untuk memastikan motif pembunuhan Brigadir J.
Namun, polisi enggan memberikan informasi akurat terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh diketahui oleh orang dewasa.
Tidak ada kepastian tentang kasus Brigadir J. sampai empat tersangka diidentifikasi, termasuk 31 personel polri.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Timnas U16 Indonesia vs Vietnam hingga Masa Depan Nathalie Diramal
“Soal motif biar nanti di konstruksi hukumnya karena itu sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat umum tentang penyebab pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J
Sejauh ini tersiar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki hubungan khusus dengan wanita lain, yakni AKP Rita Yuliana.
Lebih dari sekadar hubungan istimewa, Irjen Ferdy Sambo diduga diam-diam menikah dengan AKP Rita Yuliana sejak 2014.
Dikutip dari akun Twitter @udisss_ mengirimkan foto tangkapan layar yang mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana sudah menikah diam-diam.
“Sambo selingkuh (sudah menikah diam-diam) Bu Putri minta Brigadir J cari tau krna curiga sambo yg jarang pulang, akhirnya Brigadir J cari tau dan cerita soal polwan Rita ke Bu Putri,, akhirnya Bu Putri da Sambo cekcok di kamar karena ketahuan selingkuh sama polwan ini,” tulis akun Twitter tersebut.
Namun kini beredar desas-desus bahwa motif pembunuhan Brigadir J adalah kecemburuan antar laki-laki.
Deolipa dalam cuplikan wawancara di televisi nasional yang diunggah akun TikTok @holtemontea84 menyinggung mengenai LGBT akan kasus yang sedang ramai saat ini.
“Ya kita serah terima perasaan, untung saja saya sama dia (Bharada E) bukan LGBT, bukan cowok sama cowok ya kan, mangkanya saya nggak jatuh cinta sama siapa ini Bharada E,” ujar Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E.
Alasan pernyataan publik Deolipa menarik perhatian netizen adalah karena mereka penasaran dengan motif sebenarnya di balik diskusi Brigjen J tentang masalah LGBT.
Namun Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud memiliki perasaan antara pria tersebut.
Namun hingga saat ini Bareskrim Polri belum memberikan klarifikasi resmi mengenai motif yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi Terbukti Bohong Tuduh Brigadir J Masuk Kamar
Gawat nasib Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo.
Di awal memainkan peran sebagai korban pelecehan hingga terjadi pembunuhan.
Kini semua terbukti penipuan dan skenario bohong belaka.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam dipidana.
Putri Candrawathi ternyata berbohong soal dugaan pelecehan asusila yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawathi membuat laporan ke kepolisian bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Dalam laporannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ke dalam kamarnya saat dirinya sedang istirahat.
Brigadir J kemudian melakukan hal tak senonoh terhadap dirinya.
Perbuatan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8/7/2022) sore atau sesaat sebelum Brigadir J tewas.
Namun, hasil penyidikan Bareskrim Polri tidak menemukan bukti adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Bareskrim menghentikan penyidikan kasus tersebut pada Jumat (12/8/2022) karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi saat itu.
Nasib Putri Candrawathi Diserahkan Ke Timsus
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi Akhirnya Muncul Juga ke Publik (Ho/ Tribun-Medan.com)
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.
Baca juga: ULTIMATUM Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Perjudian Kode 303
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.
Penyidikan Laporan Putri Candrawathi Dihentikan
Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di mana [Putri Candrawathi mengaku] waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.
Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.
(cr30/tribun-medan.com)