Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

FAKTA Jumlah Polisi Terseret Kasus Brigadir J Kini 36 Orang, Mabes Bicara Pemecatan Ferdy Sambo

jumlah oknum polisi yang terseret skenario kebohongan untuk menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bertambah,

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mabes Polri mengungkapkan, jumlah oknum polisi yang terseret skenario kebohongan untuk menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bertambah.

Perkembangan terbaru, jumlahnya sudah mencapai 36 personel Polri yang melakukan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus tersebut.

"Total 36, dari 31, kemarin bertambah lima lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.

"Untuk patsus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Dedi.

Sebelumnya, anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.

Giliran 4 perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya yang ditahan di Provos Mabes Polri.

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo (TRIBUNNEWS)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus). Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan 4 pamen PMJ yaitu 3 AKBP dan 1 Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Tribunnews mendapatkan daftar nama keempat perwira menengah yang ditahan di patsus Biro Provost Mabes Polri. Mereka berasal dari personel Resmob hingga Jatanras, rinciannya sebagai berikut:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved