News Video
Bharada E Mengaku Hanya Lakukan Perintah Tembak, Tak Ikut dalam Skenario Irjen Ferdy Sambo
Ronny menerangkan, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bharada E mengaku tak terlibat dalam rencana pembunuhan atau skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum yang baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Bharada E hanya disuruh melakukan penembakan yang diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum yang baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Ia menekankan, kliennya tidak mengetahui dan tidak mengambil bagian dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
"Yang perlu digaris bawahi, Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2022).
Termasuk soal kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Bharada E tak mengetahui sama sekali apa yang terjadi di lokasi tersebut.
Ronny menerangkan, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Dibeberkan Ronny, saat itu kliennya tak ada pilihan lain selain menembak karena dibawah tekanan dan takut.
Sehingga tak berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucapnya.
Dengan demikian, Ronny menegaskan Bharada E benar-benar tak terlibat dalam skenario pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan itu.
Sebagaimana informasi terkini, Kapolri telah mengumumkan ada sebanyak 31 polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga bertindak tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.