TERANCAM Dimatikan dan Diracun, Bharada E Dapat 6 Perlindungan Darurat Lembaga Ini
sosok penting yang membuka misteri pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Editor:
Dedy Kurniawan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat VIA KOMPAS.COM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
"Jika ada apa-apa terhadap E sementara kita masih berkutat administrasi, maka kemudian kita hadir, bahwa negara hadir melindungi E sebagai orang yang mengambil tanggung jawab sebagai JC. Dia menjadi pembuka kotak pandora dari kasus ini," tandasnya.
(* /Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terancam Diracun, Bharada E Resmi Dapat 6 Perlindungan Darurat dari LPSK soal Kasus Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bhayangkara-Dua-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-atau-Bharada-E.jpg)