TERANCAM Dimatikan dan Diracun, Bharada E Dapat 6 Perlindungan Darurat Lembaga Ini

sosok penting yang membuka misteri pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: Dedy Kurniawan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat VIA KOMPAS.COM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E menjadi sosok penting yang membuka misteri pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dari pengakuan Bharada E lah penyelidikan tewasnya Brigadir J terkuak.

Dia menjadi tersangka usai ikut perintah Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Brigadir J.

Bharada Eliezer atau Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kini resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).

Baca juga: HEBOH Foto Beredar Irjen Ferdy Sambo Sedang Asyik Bermain Basket Bareng Anak Buah

Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E
Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E (Ho/ Tribun-Medan.com)

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOneNews pada Sabtu (13/8/2022), pemberian perlindungan darurat tersebut diputuskan dalam rapat Pimpinan LPSK yang digelar Jumat (12/8/2022) kemarin.

Masih dari sumber yang sama, hal tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

Baca juga: Bharada E Mengaku Hanya Lakukan Perintah Tembak, Tak Ikut dalam Skenario Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: TAMBAH Jadi 5, Anggota Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Ditahan Kasus Sambo, Berpangkat AKBP


“Tanggal 12 Agustus kita sudah bertemu dengan E, secara langsung E sudah menyampaikan permohonan terjadi justice ( justice collaborator) itu LPSK, kemudian mulai hari ini, mulai malam ini pertanggal 12 Agustus 2022 memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada sodara Bharada E,” kata Maneger Nasution.


 
Maneger Nasution pun membeberkan terdapat enam perlindungan darurat yang diberikan selama Bharada E berada di dalam tahanan.

Baca juga: TERNYATA Ketua Penyidik Timsus Kasus Brigadir J Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, 1 Almamater SMA

“Dengan program perlindungan pertama kita akan melakukan penebalan pengamanan bersama Bareskrim di rumah tahanannya Bareskrim Mabes Polri,” ujar Wakil Ketua LPSK.

Kedua lanjut Maneger Nasution, akan adanya pemasangan sistem CCTV portable agar tim LPSK dapat memantau dan memastikan keamanan Bharada E.

Bahkan setiap makanan yang akan dikonsumsi Bharada E pun dicek lantaran khawatirakan diracun. 

Perlindungan ketiga, akan adanya supply makanan dan minuman kepada Bharada E, agar tim LPSK dapat memastikan bahwa makanan dan minuman yang kemudian akan dikonsumsi oleh Bharada E benar-benar aman.

Baca juga: Kapolri Ungkap 16 Perwira Polri Langgar Kode Etik, Kini Ditahan di Patsus, Terbanyak Berpangkat AKBP

Baca juga: Brigjen Agus Budiharta Kini Ditahan, Terlibat Skenario Irjen Ferdy Sambo, Ikut Merekayasa Kasus

 
Lalu perlindungan yang keempat, akan adanya pemeriksaan sterilisasi udara.

“Kelima, akan ada pemeriksaan kesehatan E ( Bharada E) baik secara fisik oleh dokter maupun secara psikis secara rutin oleh psikolog, lalu yang keenam kita akan memfasilitasi rohaniawan bagi sodara Bharada E,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Bharada E telah rampung dalam menjalani assessment psikologis untuk memperoleh perlindungan dari LPSK.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved