Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nyawa Bharada E Kini Terancam? Begini Kondisinya Didatangi Komnas HAM, Mantan Jenderal Bicara

Meski berstatus sebagai tersangka, Bharada E dianggap mengetahui apa saja yang terjadi seputar kematian Briagdir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8

Editor: Salomo Tarigan
Youtube channel Kompas tv
Kondisi Bharada E s 

'Dilindungi oleh LPSK, kita tahu LPSK ini tidak punya tempat pengamanan seaman di Breskrim," ujar Susno Duajdi,dilansir Youtube TV one, Senin(15/8/2022).

Dikatakan juga tidak ada petugas yang menjaga sebaik di Bareskrim Polri.

"Tidak ada petugas yang ngaman kayak gitu, tetapi diterbitkan surat perlindungan maka negara melindungi dia," jelasnya.

Negara bertanggung-jawab untuk melindungi Bharada E.

"Maka perlindungan harus hati-hati karena ini negara," jelasnya.

Susno Duadji menjelaskan kalau Bharada E meninggal tanggung jawab negara.

"Kalau dia mati tanggung jawab negara," ujarnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Bharada E.

Giliran KPK yang Turun, Tangani Kasus Barunya

Irjen Pol Ferdy Sambo kini kembali terkena masalah atas kasus yang menimpanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, Irjen Pol Ferdy Sambopun harus berurusan dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved