Berita Sumut
Upaya Pemkab Taput Tangani PMK, Kini Sebanyak 121 Ekor Ternak Dinyatakan Sembuh
Sebanyak 121 ekor ternak di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang sebelumnya terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), kini dinyatakan sembuh.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Sebanyak 121 ekor ternak di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang sebelumnya terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), kini dinyatakan sembuh.
Data tersebut bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Bidang Peternakan Pemkab Taput.
"Hingga saat ini, jumlah ternak yang dinyatakan positif PMK dan sembuh adalah 121 ekor penanganannya dilakukan dengan menyuntik antibiotik, vitamin dan antipiretik," ujar Kabid Peternakan Dinas Ketapang Lambok Sinaga, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Antisipasi Penularan PMK, Sebanyak 1.494 Sapi di Kota Binjai Telah Divaksin
Pemkab Taput pun kini gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak milik masyarakat demi mengantisipasi penyebaran PMK.
"Penyuntikan Vaksin PMK ke sejumlah ternak. Penyuntikan vaksin PMK sebanyak 1.040 dosis di lima kecamatan," sambungnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan upaya Pemkab Taput dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK, yakni melakukan rapat bersama Forkopimda dan mengeluarkan surat edaran.
Kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengawasan lalu lintas ternak serta melakukan sosialisasi kepada pemilik peternakan.
Tak hanya itu, pihaknya pun rutin melakukan pemeriksaan hewan dan menyemprotkan disinfektan ke setiap kendaraan yang masuk ke area pasar hewas Siborongborong.
Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Polres Langkat Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak dari Aceh
Hingga menutup pasar hewan mulai tanggal 19 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Selain penyuntikan vitamin, antibiotic, antipiretik masyarakat juga memberikan jamu-jamuan seperti gula merah, kunyit, serai untuk meningkatkan imun ternak," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
