Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

GARA-GARA Kaisar Sambo, Terungkap Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau Kemenkumham

Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Sambo dan Polisi yang Terperiksa 

TRIBUN-MEDAN.com - Berawal dari kasus tewasnya Brigadir J membuat institusi tercoreng karena kasus Ferdy Sambo.

Terkait hal tersebut beredar kabar polri akan digabungkan Kementerian.

Pengaruh Sambo di dalam Polri disebut-sebut cukup kuat. 

Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan rencana pembunuhan kepada ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca juga: Biasa Mesra, Thariq Halilintar Tunjukkan Gelagat tak Nyaman Dipeluk Fuji, Netizen Singgung Restu


Selain itu, 63 polisi diperiksa soal dugaan rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti. Ini merupakan coreng dari intistus Polisi.  

Akibat kasus Ferdy Sambo, tersiar kabar bahwa Polri akan disatukan dengan Kemendagri, Kejagung, atau Kemenkumham. 

Menjawab hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memang perlu ada pembenahan di tubuh Polri. 

Baca juga: BOCOR Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD Buka-bukaan : Harus Bertambah

Apalagi bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Mahfud MD menjelaskan soal itu terkait persoalan yang mengemuka saat ini soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo (Kolase Kompas)

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,ini ngurus,ini harus gini gitu, itu rame lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas,” ujar Mahfud MD.

“Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," ujar Mahfud menambahkan.

Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.

Mahfud menyampaikan pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved