Brigadir J Ditembak Mati
MENGUAK 7 Jenderal di 'Kekaisaran Sambo', DPR RI Akan Panggil Kapolri
DPR RI Komisi III memberikan perhatian serius terhadap motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - DPR RI Komisi III memberikan perhatian serius terhadap motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menyusul mencuatnya isu "Kekaisaran Sambo" internal Polri.
Adapun Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat pada pekan depan.
Selain itu juga terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propam Polri yang sekaligus mantan Kasatgassus Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan berencana.
Rencananya Listyo Sigit akan dipanggil pada Rabu 24 Agustus 2022 pekan depan.
"Kita akan panggil Kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Desmond menilai, spekulasi mengenai penuntasan kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas. Namun, ia belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut. Termasuk soal isu "Kaisar Sambo" dan Konsorium 303 hingga bisnis gelap lainnya.
"Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?"pungkasnya. Kendati demikian, Desmond mengatakan pihaknya juga akan berhati-hati menyikapi benar atau tidaknya informasi yang begitu deras beredar belakangan ini. "Kita hati-hati menyikapinya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau enggak bener gimana?" sambungnya.
Dari infromasi yang beredar, dikabarkan, ada sekitar 7 oknum jenderal, dua Kombes, dua AKBP serta Satu Kompol yang diduga di jaringan "Kekaisaran Sambo". Mereka disebut-sebut memiliki jaringan sedikitnya 11 konsorsim hingga berafiliasi ke Filipina.
Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian
Di sisi lain, sosok AKBP Jerry Siagian terungkap dalam kasus penanganan pembunuhan Brigadir J. Peran Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif itu pun terungkap setelah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Salah satunya peran dan upaya AKBP Ferry Siagian ialah agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu. "Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya. Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan ada dari LSM, serta psikolog. "Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.
Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi. "Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.
Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.