Brigadir J Ditembak Mati
MENGUAK 7 Jenderal di 'Kekaisaran Sambo', DPR RI Akan Panggil Kapolri
DPR RI Komisi III memberikan perhatian serius terhadap motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa. Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.
"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.
Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya. Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana. "Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.
Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Jerry Siagian. Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang mendesak pihak ya untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. "Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry Siagian, red)," tukas dia.
Mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri. "Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.
Sekedar informasi, AKBP Jerry Siagian telah dicopot dari jabatannya sebagai Wadirrkrimum Polda Metro Jaya. Ia diduga terlibat dalam pengerusakan tempat kejadian perkara (TKP), merusak CCTV dan menghilangkan barang bukti lainnya. Anak buah Irjen Fadil itu langsung ditahan di sel khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.

AKBP Jerry Siagian yang pernah tangani kasus putri Nia Daniaty. Kini ikut dikurung terseret kasus Ferdy Sambo. (Facebook)
Ada Amplop Uang Tebal
Selain itu, peristiwa pemberian amplop terjadi beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Edwin Partogoi Pasaribu mengungkapkan kondisi pemberian amplop itu membuat staf LPSK kaget dan syok. Sehingga, staf tersebut tidak menanyakan lebih detil tujuan pemberian amplop cokelat itu. "Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Edwin kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pemberian amplop tersebut. "Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu.
Ketika itu, dua orang staf LPSK mendatangi kantor Propam Polri untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E. Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri. Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam. "Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm. Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut. Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan. "Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin. "Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tambahnya.
Edwin pun menuturkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK. Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
"Nggak ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," katanya. Untuk diketahui, LPSK telah menolak permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo secara resmi pada Senin (15/8/2022). Dikatakan, Putri Candrawathi tak memenuhi syarat sebagai seseorang yang perlu dilindungi.
Ambil CCTV di TKP
Di sisi lain, barang bukti kunci CCTV di rumah Ferdy Sambo ternyata diambil Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymod Siagian. Sebelum skenario terungkap, dia ikut aktif olah TKP. AKBP Jerry Raymond Siagian salah satu perwira Polda Metro Jaya yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Bahkan AKBP Jerry Siagian ini sempat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, selang sehari setelah Brgadir Joshua tewas dibunuh atau pada Sabtu (9/7/2022). Alat bukti CCTV itu sebelumnya sempat disebut hilang hingga tersambar petir. Namun, kini terungkap kalau CCTV itu diamankan oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Raymond Siagian bersama teman-temannya yang lain, diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti TKP di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tak sendiri, AKBP Jerry Siagian ditahan bersama mantan Kaden A Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dan Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Susanto.