Nasib Bayi Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Jadi Perhatian, Kamaruddin Siap Adopsi hingga Jadi Dokter

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah keduanya ditahan, nasib mengenai keempat anak mereka pu

Editor: Liska Rahayu
KOlase Tribun Timur
Nasib Bayi Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Jadi Perhatian, Kamaruddin Siap Adopsi hingga Jadi Dokter. 

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

BONGKAR Siapa Cantik di Kasus Brigadir J. Kolase foto: Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin pengacara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
BONGKAR Siapa Cantik di Kasus Brigadir J. Kolase foto: Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin pengacara Brigadir J dan Putri Candrawathi. (KOlase Tribun Timur)

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Tim khusus (Timsus) Polri telah mengumumkan nama baru sebagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) siang, Timsus mengumumkan penetapan  istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri didasari pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.

Baca juga: Bharada E Ceritakan Suasana Rapat Jelang Eksekusi Brigadir J: Ferdy Sambo Marah dan Putri Menangis

Baca juga: KOMPLOTAN FERDY SAMBO, 16 Saksi Diperiksa Soal Pengrusakan CCTV di Kompleks Duren Tiga

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dengan begitu, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kendati untuk prasangka pasalnya, Agung belum membeberkan secara lebih detail.

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan, tukas Agung. 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved