Pembunuhan Brigadir J
POLITISI PDIP Sasar Putri Candrawathi dan Polri, Tersangka tapi Tak Ditahan: Sakit Itu Alasan Klasik
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Politisi PDIP Trimedya Panjaitan blakblakan menyasar polisi dan Putri Candrawati, tidak ditahan karena sakit.
TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru dengan penetapan Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Politisi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan berang menyasar Putri Candrawathi dan Polri.
Politisi PDIP menilai Polri memberikan perlakuan berbeda pada Putri Candrawathi yang tidak ditahan kendati sudah resmi jadi tersangka.

Baca juga: NIKITA Mirzani Tulis Kalimat Mesra untuk Sambo hingga Banjir Komentar Netter: Pak Sambo Ku Sayang
Blakblakan, Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menyebutkan kalau Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit, maka layak ditunggu hingga ia tidak sakit.
Selain itu, Trimedya Panjaitan menyebutkan bahwa setiap orang yang bermasalah hukum selalu menggunakan alasan pamungkas nan klasik, yaitu sakit.
Bukan tanpa dasar kuat, selama ini istri Irjen Ferdy Sambo itu acap kali mengelak saat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan Komnas HAM hendak memeriksanya.
Baca juga: TERKUAK Om Kuat Ternyata Ikut dalam Perbincangan 1 Jam terkait Rancangan Pembunuhan Brigadir J
Ragam alasan diapungkan oleh Putri Candrawathi.
Itu sebabnya, Trimedya Panjaitan menilai bahwa alasan sakit hingga tidak ditahan polisi, menjadi sangat patut dipertanyakan.
"Kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan enggak sakitnya. Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Trimedya Panjaitan mengatakan sepatutnya pihak kepolisian tidak menerima begitu saja alasan sakit tersebut.
Sehingga, ia mendorong agar polisi melakukan pemeriksaan lanjutan tentang kesehatan Putri Candrawathi.
"Harusnya, satu minggu setelah ini, apa pihak kepolisian (bisa) menahan Ibu Putri ini, ya kan enggak mungkin orang sakit berbulan-bulan," ucap politisi PDIP ini.
Sementara itu, tim pengacara keluarga Brigadir J, Ferdy Kesek, prihatin tak ditahannya Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka.
"Kan semua sama di mata hukum. Apa bedanya (PC) dengan Bharada E? Apa bedanya dengan ibu korban? Saat diminta keterangan, ibu korban itu dalam kondisi depresi besar," ujarnya.
Ia menduga bukan tidak mungkin membiarkan Putri Candrawathi selama sepekan ini tidak ditahan, sebagai upaya pihak tertentu membuat kisah baru terkait dengan obstruction of justice.