Motif pembunuhan Brigadir J
Sudah Menduga Putri Terlibat Pembunuhan, Ayah Brigadir J Belum Lega, Tunggu Kejujuran Tersangka
Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat belum lega usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat belum lega usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Samuel mengatakan sudah menduga bahwa Putri pasti terlibat dalam pembunuhan berencana anaknya pada 8 Juli 2022 lalu.
Diketahui, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
Putri Chandrawathi dijerat pasal pasal 340 subsidair pasal 338 junto pasal 55-56 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Pasal 340 tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Menanggapi penetapan tersangka pada Putri Candrawathi tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku belum lega.
Samuel menyebut baru bisa merasa lega setelah kasus pembunuhan berencana pada anaknya ini sudah melalui proses persidangan.
Hingga kini Samuel dan pihak keluarga Brigadir J hanya berharap kasus ini bisa segera selesai.
"Terkait tadi kita sudah kita sudah sama-sama mendengar pengumuman yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bahwa Ibu Putri statusnya jadi tersangka. Tanggapan kami keluarga kiranya kasus ini cepat selesai."
"Kami belum bisa mengatakan lega, kalau sudah menjalani proses hukum tahap demi tahap sampai pengadilan (persidangan) barulah kami bisa jawab," kata Samuel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).
Lebih lanjut Samuel menyebut, pihak keluarga sudah menduga jika Polri akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Pasalnya pihak keluarga meyakini bahwa Putri Candrawathi juga ada di TKP saat pembunuhan Brigadir J.
"Dari awal memang kita sudah menduga bahwa beliau itu ada di TKP," tegas Samuel.
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ayah-Brigadir-J-Samuel-Hutabarat-menyampaikan-pesan-keras-ke-Putri-Candrawathi.jpg)