Brigadir J Ditembak Mati

Kamaruddin Simanjuntak Minta Timsus Polri Tangkap Squad Lama Brigadir D dan Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Minta Timsus Polri Periksa Inisial D dan Segera Tetapkan sebagai Tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Ajudan dan Pengawal Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya. 

Ronny menyamapaikan berdasarkan pengakuan kliennya, rapat yang digelar usai dari Magelang itu dihadiri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky. Sementara, Bharada E hadir paling akhir.

Rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menjadi lokasi keputusan untuk melakukan eksekusi kepada Brigadir J, sebelum bertolak ke TKP rumah dinas yang berjarak cuma 500 meter. Rapat yang berlangsung di lantai 3 itu membahas skenario menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Ronny, kasus kematian Brigadir J ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa melihatnya secara sepotong-sepotong saja. "Kita harapkan ke depannya, dengan kasus yang terang benderang akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," ucap Ronny dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).

Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang. Bharada E satu mobil dengan Putri Candrawathi, Susi asisten rumah tangga, Bripka RR dan Kuat Maruf saat pulang dari Magelang hingga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV yang beredar, Ferdy Sambo di hari itu datang lebih dulu di rumah pribadi. Tak lama disusul oleh rombongan Putri Candrawathi dari Magelang. Brigadir J juga terpantau di CCTV gunakan kaus putih dan ikut angkat-angkat barang rombongan dari mobil ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga. Bharada E adalah peserta terakhir yang dipanggil masuk. "Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.

Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek. Meski demikian, saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.

"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.

Ia memastikan Bharada E ini tidak mengetahui motif penembakan Brigadir J. Setelah tiba dari Magelang sampai di Jakarta, Bharada E memang tidak mengetahui apa-apa tapi mendapat perintah di menit-menit terakhir.

Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif. Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, secara di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah. Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR. Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu. "Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.

Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat. Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam. Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat praeksekusi di rumah Jalan Saguling III.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis apakah setelah cekcok atau keributan dengan Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum FS dan PC Berharap Kliennya Segara Disidangkan

Sementara Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, berharap berkas perkara kasus yang menyeretnya sebagai tersangka ini segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.

Pihak Putri Candrawathi tak membantah apapun setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan siap mengikuti segala proses hukumnya.

Kuasa Hukum FS dan PC Mendadak Panik Ketika Ditanyakan Soal Squad Lama Inisial D

Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendadak panik dan bereaksi ketika disinggung soal 'Skuad Lama' inisial D yang disebut-sebut mengancam untuk membunuh Brigadir J. Arman Haris menegaskan Brigadir D yang dituduhkan akan membunuh itu tidak ada melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sosok Brigadir D merupakan rekan seangkatannya atau satu leting dengan Brigadir J. Brigadir D juga merupakan squada lama di Satgassus dan ajudan pribadi dari Irjen Ferdy Sambo.  “Ya skuad lama itu siapa? Kalau yang disebut di berita itu Brigadir D. Saya pastikan itu tidak ada, itu tidak mungkin,” kata Arman, pada (30/7/2022).

Arman Hanis mengeklaim, Brigadir D merupakan teman baik sekaligus teman curhat Brigadir J. “Kan saya juga sudah tanya juga sama Brigadir D, ini beritanya gimana, benar tidak. ‘Ya tidak mungkinlah, saya teman baik, saya teman curhatnya’. Lupa apa seangkatan atau apalah ya. Yang penting Brigadir D itu teman curhatnya, ya,” kata Arman Hanis.

"Yang kedua dia sampaikan Brigadir D ‘nggak mungkin, mana berani kita’. Karena ya J sangat dipercaya sebagai kepala rumah tangga, dianggap sebagai, istilahnya bukan kepala rumah tangga ya, yang mengurus, yang paling dipercayalah. Iya begitu, mana ada orang berani begitu,” imbuhnya.

Klaim Arman Hanis Berbanding Terbalik dengan Pengakuan Bharada E

Namun, klaim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, tersebut sperti berbanding terbalik dengan pengakuan Bharada R melalui mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E)  itu menegaskan bahwa mantan kliennya itu tidak memiliki motif apapun menghabisi nyawa rekannya, Brigadir J.

Menurut Deolipa, Bharada E dan seniornya Brigadir J berkawan akrab dan sering tidur bersama.

Bahkan saat mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah dari tanggal 2-7 Juli 2022, mereka tidur sekamar. “Ini sekalian saya cerita berdasarkan pengakuan Richard. Mereka itu berkawan baik. Richard tidak punya motif untuk menembak mati rekannya sendiri. Bagaimana bisa? Bahkan saat di Magelang itu dari tanggal 2-7 Juli mereka tinggalnya dalam satu kamar kok. Mana mungkin menembak mati temannya sendiri kalau tidak karena dipaksa atasannya,” ujar Deolipa Yumara.

Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan Brigadir J sempat mendapatkan ancaman pembunuhan pada bulan Juni. "Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” tuturnya, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin pun menuturkan, Brigadir J kabarnya sempat bercerita kepada pacarnya yakni Vera Simanjuntak mengenai ancaman pembunuhan dari skuad lama. “Dia menyebutkan dari ‘skuad lama’. ‘Skuad lama’  inisial Dyang dipahami kekasihnya adalah ajudan kadiv propam. Via lewat telepon WhatsApp bahkan ada chatting-nya,” kata dia.

Seorang Ajudan Ferdy Sambo dan ART Belakangan Hadir Dalam Pemeriksaan ke Komnas HAM

Seorang ajudan (adc) Ferdy Sambo dan ART-nya belakangan menghadiri pemeriksaan ke kantor Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan seorang ajudan atau aide de camp (adc) dan ART Ferdy Sambo itu berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J karena berada di luar kota. "Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, Enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022). Namun, satu orang ajudan Ferdy Sambo pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut dan kemudian diperiksa belakangan pada Senin (1/8/2022). 

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/tribunjakarta.com/tribunjambi.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo, Desak Jadikan Tersangka,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved