Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J Bicara Setelah Tahu Peran Busuk Tersangka Putri Chandrawathi
Keluarga mengetahui Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sudah dijadikan sebagai tersangka kelima dalam kasus ini.
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.
Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.
Baca juga: Timsus Klaim Temukan Rekaman CCTV di TKP, Ahli Digital Forensik Sebut Ada Dua Kemungkinan
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," katanya.