Breaking News

Judi Online

BOS Judi Online di Kompleks Cemara Asri ABK dan Anak Buahnya Jadi Tersangka

Polda Sumut menyatakan bos judi online ABK alias Joni di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana di depan Rumah milik bos judi online yang digeledah polisi di Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan bos judi online ABK alias Jhoni di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka judi online setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ABK alias Jhoni ditetapkan tersangka judi online bersama seorang anak buahnya bernama Niko Prasetya.

Baca juga: HARTA Kekayaan Rektor Unila Profesor Karomani yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp 3,1 Miliar

Hadi menyebut Niko berperan sebagai pimpinan operator judi online milik ABK alias Jhoni.

Saat ini Niko pun telah ditahan di Polda Sumut.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan thd saudara Niko Prasetia selaku leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Polisi menyebut ABK alias Jhoni dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin 22 Agustus.

Namun demikian ia mangkir dari panggilan penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik ABK alias Jhoni kabur sejak 9 Agustus lalu.

Baca juga: KOMISI III Desak Mahfud MD Buka Identitas Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Ferdy Sambo

Dia kabur melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang Sumatera Utara ke Singapura bersama keluarganya.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura,"ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik ABK alias Jhoni.

Disini polisi mengamankan dokumen-dokumen milik tersangka.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved