Pembunuhan Brigadir J
KOMISI III Desak Mahfud MD Buka Identitas Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Ferdy Sambo
Satu yang mengemuka adalah permintaan Komisi III DPR RI pada Mahfud MD untuk membukakan identitas jenderal bintang tiga yang ancam mundur.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas RI dicecar Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) beragendakan pembahasan pembunuhan Brigadi J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Satu yang mengemuka adalah permintaan Komisi III DPR RI pada Mahfud MD untuk membukakan identitas jenderal bintang tiga Polri yang mengancam mundur dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini, Senin (22/8/2022).
Baca juga: PENJELASAN Mahfud MD soal Kekaisaran Ferdy Sambo dalam RDP dengan Komisi III DPR RI
Desakan agar Mahfud membuka sosok tersebut bermula dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang mengatakan bahwa Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang 3 yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
"Bahwa ada bintang 3 yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini ketika tidak mentersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan sekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sudding mendorong Mahfud membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur tersebut.
Menurutnya, publik tidak layak diberikan informasi yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucapnya.
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang 3 itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menawarkan kepada Mahfud agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang 3 itu.
Walau sudah 'dibujuk', Mahfud tetap menolak.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," katanya.
Melihat Mahfud yang kukuh menolak menjawab, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengingatkan Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR.
Benny mengingatkan Mahfud bahwa sebenarnya di DPR tidak ada yang boleh menjawab pertanyaan.