Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Peran Jenderal Bintang Satu Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J, Masuk Klaster 4
Bareskrim Polri mengungkap peran dari jenderal bintang satu Brigjen Hendra Kurniawan dlam kasus pembunuhan Brigadir J. Masuk klaster 4.
Selanjutnya, menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).

Keenam orang yang di-Patsus kan adalah:
- Irjen Ferdy Sambo
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri,
- Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri,
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri,
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan
- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Dikutip dari TribunSumsel.com di artikel yang berjudul Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Irwasum Lakukan Penghalangan Penyidikan, Hendra Ditahan, nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
Agung juga mengatakan saat ini Timsus sudah memeriksa 83 personel yang dianggap melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum Mabes Polri mengumumkan update terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, curhat Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan jadi bahan perhatia publik.
Seali Syah mengaku akan membuka skenario Ferdy Sambo yang menyeret suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, belum ada informasi yang diungkap Seali Syah kecuali menyebut suaminya korban dari skenario Ferdy Sambo.
Rabu (17/8/2022) lalu, Seali Syah hanya bercanda mengaku kangen memposting hidup hedonis, dilansir instagram Seali Syah Alam.
"Iyalohhh kangen aku lohhh nge post hidup hedon aku," tulisnya, Rabu(17/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnewsmaker.com di artikel yang berjudul Suami Ditahan Gara-gara Ferdy Sambo, Seali Syah Kini Curhat Kangen Hidup Hedon: 'Berubah Sekejap'.