Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dijawab Mahfud MD, Kapolda Irjen Fadil Imran Didesak Diperiksa, Terlibat Halangi Kasus Brigadir J?
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran pun sempat diisukan diperiksa terkait mengalangi pengungkapan kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran jadi sorotan di tengah persoalan sejumlah perwira jajarannya ikut terseret kasus menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Fadil Imran pun sempat diisukan diperiksa terkait mengalangi pengungkapan kasus tersebut.
Meski belakangan, Mabes Polri membantahnya.
Sebelumnya, sempat viral video dan foto Irjen Pol Fadil Imran berpelukan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menkopolhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mrngatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga kena prank dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Mahfud juga menyebut, tak terpikir oleh dirinya jika Kapolda Fadil terlibat dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022).
“Kapolda Metro jaya, Irjen Pol Fadil Imran menurut saya juga kena prank dan tak terpikir oleh saya, Kapolda terlibat soal ini,” kata Mahfud.
Mahfud MD kemudian menambahkan dirinya tidak pernah mengatakan jika Kapolda Metro Jaya akan menyusul kasus ini.
Apalagi, ia juga turut mengomentari video yang beredar soal sikap Fadil Imran memeluk Ferdy Sambo di awal kasus Brigadir J muncul ke publik.
Menurutnya, ini menunjukan banyak pihak turut kena prank dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“saya tidak tahu. Tidak terpikir oleh saya kapolda terlibat dalam kasus ini. Karena menurut saya dia kena Prank Ferdy Sambo karena dia nangis nangis juga ke Kapolda. Banyak yang kena Prank FS,” ucap Mahfud.
“Saya menduga ya kena prank juga seperti yang Kompolnas, Komnas HAM dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu,” sambungnya.
Terkait isu adanya Kerajaan Sambo, Mahfud menjelaskan bahwa hal tersebut adalah terkait dengan tim Sambo di dalam Propam Polri.
Kerajaan Sambo, dikatakan Mahfud, juga tidak terkait dengan bagan bagan lain yang beredar di publik yang tak jelas sumbernya.
“Keputusan di Propam semua ditentukan oleh Pak Sambo. Itu yang saya maksud dengan Kerajaan Sambo” tegas Mahfud.
Irjen Fadil Imran Muncul di Polsek Tambora
Lama tak muncul, Irjen Pol Fadil Imran ternyata melakukan pemantauan langsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Polsek Tambora, Jakarta Barat Minggu (21/8/2022) kemarin.

Kedatangannya kali ini untuk melihat dinamika operasional di kantor polisi.
Kunjungannya itu juga diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Minggu (21/8/2022).

Dalam video itu, Fadil didampingi Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Kompol Ocha.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu ingin memastikan agar seluruh pelayanan masyarakat bisa berjalan optimal di lingkungan Polsek Tambora.
Giliran Kombes Budhi Herdi Ditahan
Terkait Kasus Brigadir J, kini bertambah jumlah oknum polisi yang diduga ikut menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terbaru, yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Budhi saat menggelar konferensi pers mengungkap kematian Brigadir J karena tembak-menembak dan mengatakan, CCTV rusak.
Belakangan terungkap kebohongannya.
Budhi Herdi pun disebut-sebut ikut membersihkan lokasi sebelum dilakukan olah TKP.
Baca juga: Terjawab Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Penyebab Kematian, Luka Janggal, Disiksa Sebelum Ditembak?
Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir J

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi. Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Polri Didesak Periksa Kapolda Metro Jaya
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.
Pasalnya menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.
Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Lalu ada Pasal 7 Ayat (2) yang berbunyi dugaan tindak pidana diserahkan kepada Reskrim.
Tak hanya itu, Bambang juga mengutip Pasal 9 Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 itu tertulis bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sehingga Bambang menilai, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya ini bukan soal tepat tidak tepat.
Melainkan soal pelaksanaan Peraturan Kapolri yang konsisten atau tidak.
"Jadi Ini bukan soal tepat atau tidak tepat, tapi soal pelaksanaan Peraturan Kapolri konsisten atau tidak," kata Bambang dilansir Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Empat Pamen Polda Metro Ditahan Kasus Ferdy Sambo
Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Berikut sosok lima perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
----
5. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (Mantan Metro Kapolres Jakarta Selatan)
(Tribunnews.com//Igman Ibrahim/Fandi Permana)
Dijawab Mahfud MD, Kapolda Irjen Fadil Imran Didesak Diperiksa, Terlibat Halangi Kasus Brigadir J?