Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terjawab Akhir Nasib Ferdy Sambo di Polri, Selain Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal di Pengadilan

Jenderal yang kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J siap-siap menjalani sidang kode etik Polri.

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

---

5. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (Mantan Metro Kapolres Jakarta Selatan)

Baca juga: KPK Akhirnya Bertindak Panggil LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap

Baca juga: Muncul Perintah Kapolda Metro Jaya soal Judi, Kini Irjen Fadil Imran Angkat Bicara

Baca juga: Beda Statusnya Tersangka, Nikita Mirzani Sindir Perlakuan Istimewa Polisi pada Dito Mahendra

Tribunnews.com/ Reza Deni/ Igman IbrahimTRIBUN-MEDAN.com)

Terjawab Akhir Nasib Ferdy Sambo di Polri, Selain Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal di Pengadilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved