Viral Medsos
Erayani si Pria Jadi-jadian Divonis 6 Tahun Penjara, Penampilannya saat Sidang Berubah Drastis
Wanita yang berpura-pura menjadi pria dengan nama Ahnaf Arrafif tersebut kini telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (24/
Matanya juga selalu ditutup menggunakan kain, sehingga tidak pernah bisa melihat tubuh suaminya tanpa pakaian.
Tak ada juga kecurigaannya.
Dia mengatakan diperlakukan Erayani sang pria jadi-jadian itu di atas ranjang.
"Kalau habis melakukan hubungan, mungkin dia akting seperti klimaks," kata dia, dikutip dari pernyataannya di podcast Deddy Corbuzer, tayang Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Syoknya Suryani, Ibu Erayani Tak Percaya Gadisnya Nikah Sejenis: Padahal Pakai Jilbab Sejak Kecil
Kemudian dia juga pernah meminta untuk melihat langsung tubuh suami tanpa busana.
Namun permintaan itu selalu ditolak, dengan alasan malu, dan nanti akan ada saatnya ditunjukkan.
Pernah juga NA sebagai istri menarik celana suami di ranjang.
"Apa yang terjadi? "Dia marah," katanya.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tribunjambi, NA bilang dia adalah korban pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang berujung kepedihan mendalam ini berawal dari penipuan yang dilakukan Erayani ketika kenalan melalui aplikasi TanTan.
Pada persidangan di PN Jambi pada perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu, Erayani mengakui bila sejak awal perkenalan mengaku bernama Ahnaf Arrafif kepada NA dan keluarga.
Dia mengakui juga aksinya yang mengaku berjenis kelamin laki-laki kepada calon istrinya.
Tindakan itu dia lakukan untuk bisa mendapatkan NA, karena dia sudah merasa sayang pada gadis asal Jambi itu.
Tapi terkait sederet gelar yang akhirnya tertulis di souvenir dan undangan pernikahan yang sempat dicetak, pengakuannya bukan dia yang minta.
Erayani bilang hanya menyebutkan gelar-gelar itu saja kepada pihak calon mertua.
Sementara yang inisiatif menuliskan gelar pada semua perlengkapan pernikahan itu adalah pihak calon istri.
Keterangannya dibantah oleh S, ibu NA, ketika Tribun konfirmasi di luar persidangan.
Dia mengatakan justru permintaan menuliskannya itu datangnya dari Erayani.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com