Penganiayaan
FAKTA-fakta Anggota DPRD Aniaya Emak-emak di SPBU, Hotman Paris Sampai Lapor Prabowo Subianto
Oknum DPRD Palembang, Syukri Zen melakukan hal tidak terpuji berupa pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU. Kini jadi tersangka
"Hotman sudah menjadi pengacara dari keluarga jnd(purn) prabowo selama puluhan tahun dan tahu benar bawha keluarga prabowo dan keluarga hashim adalah keluarga baik2 dan pemimpin yang baik," pungkas Hotman Paris.
Hotman Paris mengunggah edaran surat panggilan dari Partai Gerindra untuk Zukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang.
"Oknum Dprd palembang pelaku pemukulan wanita di pom bensin di panggil Pimpinan Gerindra," tulis Hotman Paris.
Dalam surat tersebut, Zukri dipanggil untuk hadir dalam sidang majelis untuk membawa saksi dan mengajukan bukti pada Jumat (26/8/2022).
5. Gerindra Berikan Sanksi Tegas Syukri Zen
Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
(*/TRIBUN MEDAN/TRIBUN SUMSEL)