Barak Narkoba
Barak Narkoba yang Dikelola Bandar Sabu Ternyata Curi Listrik PLN
Sejumlah barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru diduga sengaja curi listrik
Sebab, jika sisa bangunan tidak dibakar, maka para bandar narkoba kembali beraksi lagi.
Masyarakat juga mendesak aparat terkait mengecek ulang lahan yang ada
Apakah lahan itu sudah milik pribadi, atau memang lahan milik PTPN II.
Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut
Baca juga: Setelah Pengunjung Diskotik Overdosis, Tim Gabungan Pemprov Beraksi, Sky Garden Ditutup
Jika lahan itu adalah milik negara, sudah semestinya dirampas kembali dari tangan mafia dan bandar narkoba.
Dengan harapan, lokasi yang ada tidak dijadikan lagi tempat maksiat.
Bila lahan tersebut sudah ada yang punya, tentu polisi diminta masyarakat memeriksa pemilik lahan.
Kenapa lahannya bisa dijadikan sarana judi dan narkoba.
Namun masyarakat yakin, bahwa tidak ada yang berani mengklaim kepemilikan tanah tersebut karena takut ditangkap dan dipenjarakan.(cr11/tribun-medan.com)