Oknum Guru Cantik Terciduk Sama Selingkuhan di Hotel 201, Modus Urus BPJS Ortu Lagi Sakit

Seorang guru wanita di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di s

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Bali
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum guru tak kuasa menahan nafsu hingga nekad selingkuh.

Seorang guru wanita di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di salah satu Hotel di Palembang.

Oknum guru di Banyuasin itu ketahuan selingkuh bersama pria di hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.

Kini oknum guru di Banyuasin itu bersama selingkuhannya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ayu Ting Ting Dijanjikan Ditemani 24 Jam Jika ke Korea, YouTuber Bung Korea Langsung Ralat Ucapan

 
Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).

Keduanya dihadapankan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam sidang, keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing, dan mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang, karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Baca juga: Syahrini Asik Liburan ke Jepang dengan Reino Barack, Sang Adik Justru Khawatir Incess Lakukan Ini

Baca juga: Nasib Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp8 Miliar, Ikut Digugat atas Kasus sang Anak, Olivia Nathania

Sedangkan dari pengakuan, terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar Terdakwa HA.

Ilustrasi bulu ketiak -
Ilustrasi bulu ketiak - (Kolase Tribun Medan/Instagram)


 

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved