Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reaksi Ferdy Sambo Ternyata Tolak Dipecat dari Polri, Wakapolri Pimpin Sidang Banding

Pemecatan Ferdy Sambo sebelumnya dilakukan berdasarkan sidang Kode Etik yang digelar Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang di ikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Ferdy Sambo menolak dipecat dari Polri.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengajukan banding terkait pemecatannya.

Pemecatan Ferdy Sambo sebelumnya dilakukan berdasarkan sidang Kode Etik yang digelar Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)

Propam Polri menyatakan pihaknya tengah mengkaji pengajuan permohonan banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

 karena menolak dipecat dari institusi Polri.

"Sedang berproses," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Syahar menuturkan bahwa nantinya keputusan diterima atau tidaknya permohonan itu bakal diputuskan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) banding.

"Nanti keputusan diterima atau ditolak oleh KKEP banding," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, menyebut eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mempunya waktu 3 hari untuk mengajukan banding secara tertulis sesuai aturan yang ada.

Sidang Banding Pemecatan

Irjen Ferdy Sambo dipecat karena terbukti mendalangi pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sidang Kode Etik Polri yang berlangsung dua hari, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui perbuatanya di persidangan tersebut.  

Pemecatan Sambo disampaikan melalui putusan Komite Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/8/2022).

Namun masih diberi kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk melakukan upaya banding.

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri tersebu  mengatakan akan mengajukan banding atas putusan Komite Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: DATANGI Bareskrim, Putri Candrawathi Patuh Diperiksa Kesehatannya, Masuk Sel? Suami Dipecat

Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang diikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021).
Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang diikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved