Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Reaksi Ferdy Sambo Ternyata Tolak Dipecat dari Polri, Wakapolri Pimpin Sidang Banding
Pemecatan Ferdy Sambo sebelumnya dilakukan berdasarkan sidang Kode Etik yang digelar Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)
"Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dedi menerangkan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) mempunyai waktu 21 hari untuk menanggapi banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri
Baca juga: FERDY SAMBO DIPECAT TIDAK HORMAT, Ahli Forensik Emosi Soroti Pendek Nafasnya
Lebih lanjut, Dedi menyebut Ferdy Sambo akan menerima hasil putusan banding yang diajukan dirinya.
"Keputusannya apakah keputusannya tersebut sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari ini, atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh sidang banding nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (25/8/2022) malam.
Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo
"Menberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 Perpol nomor 7 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
(*TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: RESMI DIPECAT Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang, Penampakan Sang Jenderal Seusai Dipecat
Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri! Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
SUMBER: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/ Rizki Sandi Saputra
Reaksi Ferdy Sambo Ternyata Tolak Dipecat dari Polri, Wakapolri Pimpin Sidang Banding
