Tak Masuk Akal Tuduhan Selingkuh, Vera Pacar Yosua Jauh Lebih Cantik dari Putri Candrawathi

Brigadir J jadi sorotan. Publik banyak yang menganggap isu perselingkuhan tidak masuk akal dan hanya halusinasi Putri Candrawathi

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Foto Brigadir J dan Vera Simanjuntak Calon Istrinya Kolase Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Munculnya isu dugaan perselingkuhan dan asusila dalam kasus tewasnya Brigadir J jadi sorotan.

Publik banyak yang menganggap isu perselingkuhan tidak masuk akal dan hanya halusinasi Putri Candrawathi belaka.

Pihak keluarga Brigadir J pun tidak tinggal diam menanggapi isu dugaaan asusila yang dituduhkan Putri Candrawathi tanpa bukti pasti. 

Kuasa hukum Brigadir J membantah dugaan perzinaan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J

Selaku kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, ada beberapa faktor Putri Candrawathi mustahil jadi wanita yang diidamkan Brigadir J

Bahkan kecantikan kekasih Brigadir J yang berusia lebih muda dibandingkan dengan Putri Candrawathi.

Foto kenangan:  Pasangan kekasih Vera Simanjuntak dan Brigadir J
Foto kenangan: Pasangan kekasih Vera Simanjuntak dan Brigadir J (kolase via foto kita)

Baca juga: Briptu Martin Dilaporkan Kuasa Brigadir J ke Bareskrim, Terungkap Peran Busuk Disuruh Ferdy Sambo

Tim kuasa hukum Brigadir J memang telah membantah klien mereka melakukan pelecehan dan perselingkuhan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.


 
Namun sejauh ini pihak kepolisian masih berpegang kepada motif pelecehan dan perselingkuhan.

Dua motif tersebut masih menjadi alasan atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Padahal tim kuasa hukum Brigadir J sudah bersikukuh jika tak mungkin Brigadir J selingkuh dengan Putri Candrawathi.

Baca juga: BREAKINGNEWS Pabrik Elektronik di Labuhan Deli Kebakaran, Seisi Barang Ludes

Baca juga: Hukuman Putri Candrawathi Bisa Diringankan, Martin Ingatkan Jaksa dan Besarnya Suara Publik

Bahkan paras Putri Candrawathi yang sudah tua dibandingkan dengan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo
Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (HO)

 


"Tidak masuk akal, satu, calon istri Yosua jauh lebih cantik dari pada Bu Putri," ujar Martin, seperti dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: DERETAN Jenderal yang Tanda Tangani Putusan Pemecatan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo


 
Martin kemudian menyebutkan bagaimana pacar Yosua yakni Vera Simanjuntak lebih memiliki pesona ketimbang Putri Candrawathi.

Ya, Vera Simanjuntak yang rencananya akan dinikahi Brigadir J memiliki wajah yang lebih cantik alami, berkulit putih, dan masih seumuran.

"Kedua, Ibu Putri umurnya berapa? 50 tahun. Bagaimana anak muda bisa nafsu melihat orang yang sudah tua?" sindir Martin.

Terakhir Martin mengungkit status Putri Candrawathi yang merupakan istri seorang Kadiv Propam.

Menurut Martin, tidak mungkin Brigadir J bertindak nekat mempertaruhkan karier dan keluarganya, serta nasib adiknya yang juga anggota Polri.

Baca juga: Komplotan Geng Motor Tawuran Bawa Balok Hingga Batu, Resahkan Warga dan Pengguna Jalan

Di sisi lain, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap mengatakan bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual Brigadir J.

Kepada penyidik Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Padahal beberapa waktu silam kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi itu sudah dihentikan atau SP3 oleh kepolisian.

Tegas polisi menyatakan tidak terjadi tindak pidana pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Putri Chandrawathi pada Brigadir J.

Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo (Ho/ Tribun-Medan.com)


Namun saat diperiksa, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Dikatakan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, keterangan tersebut tak berubah meski sudah dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)."

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.

TIM kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zein, Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
TIM kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zein, Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). (YouTube Kompas TV)

Selain itu, lanjut Arman Hanis, Putri Candrawathi juga membantah sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

(*/Tribun-Medan.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved