Breaking News

Viral Medsos

TERUNGKAP Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Pengacara Rina Dalam Gugatan Cerai Dirut PT Taspen

Sebagaimana diketahui, Dirut PT Taspen pada saat ini ialah bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih.

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
Perceraian Dirut PT Taspen ANS Kosasih dengan sang istri, RL. Kini tengah berproses di Tingkat Banding. Di mana Kamaruddin Simanjuntak (KS) sebagai pengacara RL. 

- Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019)

- Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017)

- Direktur Utama PT TRANSPORTASI JAKARTA (TRANSJAKARTA) (2014-2016)

-Direktur Keuangan PERUM PERHUATANI (2010-2014)

Harta Kekayaan Fantastis

Sebagai Direktur BUMN, ANS Kosasih tercatat sudah 4 kali melaporkan LHKPN sejak Tahun 2010.

Pertama saat ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani pada 2010 lalu, tercatat harta kekayaannya sebanyak Rp 6.933.931.173.

Laporan kedua diserahkan KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, tercatat kekayaan ANS Kosasih Rp 15.615.997.484.

Lalu, laporan ketiga saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya pada tahun 2019, harta kekayaannya bertambah dua kali lipat lebih menjadi Rp 32.584.452.726.

Kemudian, laporan keempat saat menjabat sebagai Dirut Investasi PT Taspen pada Tahun 2020, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 34.816.086.507.

Istri Antonius Kosasih
KASUS KDRT: Istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami, Senin (15/3/2021) lalu. (ho)

Proses Perceraian ANS Kosasi dengan Rina Lauwy

Di sisi lain, Pengacara dari Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih), Duke Arie Widagdo, akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

Adapun dugaan pelanggaran UU ITE yang dimaksud Duke Arie Widagdo terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.

Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial di mana Kamaruddin mengatakan Dirut PT Taspen diduga mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan yang gaib.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Duke menerangkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak (KS) itu tak benar. Ia menduga berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved