Breaking News

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minta Ferdy Sambo Diborgol, Pengacara Brigadir J Khawatir Bharada E Diserang dengan Ini

Khawatirkan Bharada E Diserang, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi.

Kolase Tribun-Medan.com
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi 

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo kini sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, Putri Candrawathi tetap pada kesaksiannya sebagai korban pelecehan seksual.

Sebelumnya, mendiang Brigadir Yosua memang dilaporkan terkait dugaan melakukan pelecehan seksual.

Bahkan, meski kini tersangka, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dalam pemeriksaan terbaru di Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.

"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kata Fickar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Akui soal Ini, Ada Apa? jadi Tugas Penyidik

Baca juga: Bukan 3 Anaknya, Akhirnya Terungkap Veronica Tan Justru Khawatirkan Sosok Ini Saat Cerai dari Ahok

VIRAL Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Chat Begini. FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum
VIRAL Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Chat Begini. FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum (IST, Kompas TV)

Ia menilai PC sedang membuat pencitraan namun itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.

"Ketika seorang masuk ke dalam satu putaran kasus, yang dibuka adalah konteks peristiwanya.  Kalau kemudian dia memberi konteks yang lain, harusnya ada relasi antara satu konteks dengan konteks lain," kata Fickar.

"Dalam kasus pidana itu memang bisa jadi alat pembelaan, bagaimana seorang tersangka berusaha membela dirinya, memberi alasan, kenapa beliau berbuat begitu, boleh-boleh saja," ujarnya.

Kendati demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.

"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.

Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar itu bisa berhasil," katanya.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi diperiksa selama 14 jam, mulai Jumat pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.14 WIB.

Selama itu, ia dicecar sebanyak 80 pertanyaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved