Breaking News

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minta Ferdy Sambo Diborgol, Pengacara Brigadir J Khawatir Bharada E Diserang dengan Ini

Khawatirkan Bharada E Diserang, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi.

Kolase Tribun-Medan.com
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi 

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Arman Hanis mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tersebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bahkan, kata Arman, kronologi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, juga turut ditulis dalam BAP tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,

sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tambahnya.

Selain bersikeras mengaku jadi korban pelecehan, Putri Candrawathi juga membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Arman Hanis mengatakan hal tersebut tercantum dalam BAP, di mana Putri Candrawathi membantah pasal yang disangkakan padanya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasal ini juga diterapkan pada sang suami, Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Masing-masing adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan baru akan digelar oleh Polri pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Berhasil Bangun Citra Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum Kata Pakar

Baca juga: Dugaan Motif Dibunuhnya Brigadir J, Bharada E Curiga Korban Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum
Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum (Ho/ Tribun-Medan.com)

Baca Berita Hot Lainnya

Klik Halaman Selanjutnya

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved