Kritikan Proyek

Edy Rahmayadi Akhirnya Jawab Lugas Kritikan Golkar Soal Proyek Rp 2,7 Triliun

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akhirnya menjawab lugas soal kritikan Golkar terhadap proyek senilai Rp 2,7 triliun

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai usai rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (25/8/2022).    

Mantan Pangkostrad itu juga mengatakan dokumen nota kesepakatan tahun jamak tersebut telah dipersiapkan bersamaan dengan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tuding Golkar tak Dukung Program Infrastruktur, Ilhamsyah: Jangan Ngaco

Ia pun mengaku, dalam pelaksanaannya, proyek ini diperbolehkan untuk melebihi masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

“Ini merupakan kegiatan dalam rangka capaian RPJMD Provinsi Sumatera Utara yang merupakan bagian dari program prioritas nasional atau kepentingan strategis nasional, sehingga dalam pelaksanaannya dapat melebihi masa jabatan kepala daerah,” ucapnya.

Untuk kegiatan tahun jamak yang direncanakan melewati akhir tahun masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sumatera utara, kata dia, kegiatan yang termasuk di dalam kegiatan prioritas nasional atau kepentingan strategis nasional. 

Baca juga: Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Kritik Proyek Rp 2,7 Triliun Pemprov Sumut Karena Tiga Hal Ini

“Sesuai dengan pasal 67 huruf f undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang  pemerintahan daerah dijelaskan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi antara lain melaksanakan program strategis nasional, yang tertuang dalam RPJMN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Golkar mempertanyakan terkait tetap dilaksanakannya proyek Rp 2,7 triliun meskipun mendapatkan banyak kritik.

Termasuk di antaranya masa pengerjaan yang melebihi masa jabatan gubernur, disetujui hanya oleh dua pimpinan DPRD Sumut, serta ketentuan dalam KUA PPAS.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved