Pembunuhan Brigadir J
HASIL Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Disangsikan, Dokter Ade Buka Suara soal Pernyataan Penganiayaan
Hasil autopsi kedua atau autopsi ulang jenazah Brigadir J disanksikan sejumlah pihak, khususnya sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, keterangan soal jumlah peluru yang bersarang dan kesimpulan tentang tidak adanya penganiayaan juga sama.
Luka di Tangan Brigadir J Karena Peluru?
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang memimpin autopsi ulang Brigadir J mengatakan bahwa luka di jari bukanlah karena penganiayaan, melainkan karena luka tembak.
Ketua PDFI, Ade Firmansyah, peluru menyambar dua jari Brigadir J hingga membuatnya patah.
Ade menyebutnya sebagai sambaran.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade, dikutip dari Tribunnews.com, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.
Hal itulah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.
“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” kata Ade.
Tidak Ada Penganiayaan Brigadir J?
Ade juga memberikan kesimpulan bahwa tidak ada satupun luka penganiayaan selain penembakan.
Ade akhirnya menepis dugaan pihak keluarga Birgadir J yang sempat mengutarakan bahwa ada penganiayaan.
Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya sempat mengatakan seperti ada bekas luka jeratan pada bagian leher Brigadir J.
"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade.
Lima Luka Tembak pada Brigadir J
Ade juga mengungkapkan, hasil autopsi ulang menunjukkan hanya ada lima luka peluru yang masuk ke dalam tubuh, dan empat peluru keluar.
Ada satu peluru yang bersarang di bagian punggung.
"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.
''Artinya satu tembakan bersarang (di tubuh korban),'' kata dia.
Ade membenarkan adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J yang terletak di dekat tulang belakang.
"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh.
"Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," kata Ade F.
Keterangan Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi
Pada Selasa (12/8/2022), empat hari setelah peristiwa kematian Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kombes Budhi memberikan penjelasan tentang luka di tangan Brigadir J.
Saat itu Budhi menjelaskan luka di jari dengan asusmsi kronologi kematian Brigadir J berasal dari baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharda E, sesama ajudan.
Kombes Budhi mengatakan, Brigadir J memegang senjata dengan kedua tangannya.
"Pada saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengungkapkan, tembakan yang dilepaskan Bharada E mengenai jari Brigadir J dan bahkan menembus dada.
"Disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," ujar dia.
Berdasarkan hasil autopsi pertama, sambung Budhi, semua luka yang dialami Brigadir J merupakan luka tembak.
"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," ucap Budhi
Dua pernyataan Budhi soal luka di jari dan tak ada penganiayaan sama dengan hasil autopsi kedua seperti yang sdah dipaparkan di atas.
Budhi juga menyebutkan bahwa hanya ada lima peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J.
Bedanya, Budhi menyebut ada tujuh luka tembak yang diakibatkan di tubuh Brigadir J.
Persamaan lainnya adalah ada satu peluru yang bersarang.
Jika hasil autopsi kedua menyatakan peluru bersarang di bagian tulang belakang, Budhi menyebut peluru bersarang di dada.
"Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi, disampaikan ada tujuh luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Seperti diketahui, keterangan Budhi soal baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tidaklah benar.
Brigadir J tewas dibunuh secara terencana oleh Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal sesama ajudan, Kuat Maruf asisten rumah tangga dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Keempatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara, Bharada E juga berstatus tersangka, namun jeratan pasalnya hanya 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

SOSOK Ade Firmansyah, Dokter Forensik yang Tangani Autopsi Ulang Brigadir J
Ade Firmansyah menjadi perbincangan usai mewakili Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam pengumuman itu.
Adapun dalam hasil autopsi kedua brigadir J tersebut menyebut ada dua luka tembak yang fatal di bagian kepala dan dada.
Ade Firmansyah Sugiharto merupakan Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Dokter Ade saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Ia juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Dikutip dari laman resmi RSCM, Dokter Ade merupakan lulusan S1 Dokter Umum Universitas Indonesia (UI) tahun 2005.
Dokter Ade kemudian mengambil S2 Dokter Spesialis Patologi Forensik di universitas yang sama dan lulus pada 2009.
Saat ini, nama Dokter Ade tercatat dalam susunan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat masa bakti 2019-2022.
Ia menjadi anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota (BHP2A).
Pada Maret 2011 silam, Dokter Ade terlibat dalam proses visum jasad Irzan Okta, korban penganiayaan debt collector sebuah bank.
Lalu, di tahun 2021, Dokter Ade juga ikut dalam proses autopsi klinis jenazah Trio Fauqi Virfaus, yang meninggal satu hari setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
(*/TRIBUN MEDAN)