Berita Seleb

Nia Daniaty & Menantunya Diminta Kembalikan Uang Rp8,1 M Usai Anaknya Divonis 3 Tahun Penjara

Dalam gugatan tersebut, 179 korban meminta agar Olivia Nathania, Rafly, dan Nia Daniaty mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.

(YouTube Intens Investigasi / Instagram @niadaniatynew)
Nia Daniaty dan Olivia Nathania 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dinyatakan bersalah melawan hukum.

Nia Daniaty dan Olivia Anaknya
Nia Daniaty dan Olivia Anaknya (Ist)

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Susul Olivia Nathania, Nia Daniaty dan Menantunya Kini Gigit Jari Digugat para Korban: Menikmati

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved