Dokter Perempuan Aniaya Bayi
Terancam Hukuman 3 Tahun, Dokter Perempuan yang Aniaya Bayi Tetangga Dilepas Polisi
Dokter yang aniaya bayi tetangga dilepas polisi setelah ditangkap. Dikenakan wajib lapor
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - NA, dokter perempuan yang aniaya bayi tetangga dilepas polisi setelah ditangkap.
Petugas Polrestabes Medan cuma mengenakan wajib lapor terhadap dokter perempuan yang aniaya bayi tetangga ini.
Padahal, dokter perempuan yang aniaya bayi tetangga ini terancam pasal berlapis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Baca juga: BREAKINGNEWS Dokter Perempuan yang Aniaya Bayi Hingga Menjerit-jerit Akhirnya Ditangkap
Baca juga: BREAKINGNEWS Dokter Perempuan yang Aniaya Bayi Hingga Menjerit-jerit Akhirnya Ditangkap
Kronologis dokter perempuan aniaya bayi tetangga
Menurut Alvin Matheus Reinhard Marpaung, ayah dari bayi yang dianiaya, kejadian yang dialami putrinya itu bermula pada Senin (22/8/2022) lalu.
Saat itu, bayi perempuannya tengah digendong babby sitter di depan rumah yang ada di Komplek Tasbih (Taman Setia Budi Indah).
Lalu, pelaku berinisial NA, yang merupakan dokter perempuan datang menghampiri babbysitter.
NA kemudian mengambil bayi tersebut dari tangan babbysitter, dengan alasan ingin menggendongnya.
Baca juga: Oknum Dokter yang Jewer Anak Tetangga Tertunduk Lesu saat di Kantor Polisi, Ini Motifnya
Saat sang bayi digedong, disitulah NA menganiaya korban.
Korban yang masih bayi dijewer berkali-kali hingga telinganya memar.
Saat dijewer, bayi tersebut menjerit sejadi-jadinya lantaran kesakitan.
Babysitter sempat akan mengambil bayi anak majikannya, tapi terus dialihkan oleh NA.
Terungkapnya penganiayaan ini setelah ibu korban curiga melihat telinga anaknya memar saat akan dimandikan.
Dari sana, orangtua korban mengecek CCTV yang ada di dekat rumah.
Baca juga: TEGA Aniaya Anak Tetangganya Sampai Memar, Dokter Ini Malah Tak Ditahan Polisi
Benar saja, dari rekaman CCTV terlihat bahwa dokter perempuan itu berkali-kali menjewer telinga korban hingga kepala korban beberapa kali terpental.
Atas kejadian ini, orangtua korban kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Viral Aksi Oknum Dokter Jewer Anak Tetangganya, Orang Tua Tegaskan Akan Lanjutkan Perkara
